Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
bersabda, “Fitrah itu ada lima; khitan, memotong bulu kemaluan, memotong kumis,
memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”
Maksud dengan
fitrah dalam riwayat di atas ialah jika lima perkara itu dilakukan aka
pelakunya disifati dengan fitrah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dan dianjurkan-Nya
supaya mereka memiliki sifat-sifat yang sempurna dan mulia
Khitan artinya
memotong, maksudnya adalah memotong kulit yang menutupi batang zakar (penis).
Jurnal kedokteran Inggris (British Medicine Journal), telah memuat
satu artikel tentangkanker penis dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1987. Dalam
artikel itu disebutkan, kanker penis jarang terjadi pada orang-orang Yahudidi
negara-negara Islam. Sebab, dusana khitan sudah diperlakukan sejak mereka
kecil. Riset medis membuktikan bahwa kasus kanker penis pada orang Yahudi tidak
ditemukan kecuali pada 9 pasien di seluruh dunia.
Di antara
faktor penyebab terjadinya kanker penis adalah adanya infeksi kepala penis. Dan
ketika khitan berfungsi menghilangkan kulit kulupnya, orang yang dikitan tidak
akan mengalami penyempitan kulup. Pada mereka jarang terjadi infeksi kulit
penis. Tampaknya, penyempitan kulup timbul akibat tertahannya pembusukan
sekresi-sekresi yang berkmpul diantara batang penis dan kulit kulup orang-orang
yang tidak khitan. Terbukti bahwa ternyata bahan-bahan busuk ini bisa
menyebabkan kanker.
Sebuah majalah tentang penyakit anak-anak terbitan Amerika juga
menegaskan bahwa faktor agama pada kaum Muslim dan Yahudi yang menyeru khitan
berperan penting dalam menganjurkan mereka untuk melaksanakan fitrah ini.
Khitan juga
merupakan sunnah dan tradisi para Nabi dan Rosul. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “ Ibrohim as. berkhitan pada saat
usianya 80 tahun di daera Qadum”.
Ahmad dan
Abu Dawud meriwayatkan dari Utsaim ibn Kulaib, dari bapaknya , dari kakeknya,
bahwa sang kakek datang menemui Nabi seraya berkata, “Saya telah memeluk Islam.
“ Maka jawab Rasullulah,” Buanglah dari dirimu rambut (simbol) kekafiran!” Nabi
juga bersabda kepada yang lainnya, “ Buanglah darimu rambut kekafiran dan
berkhitanlah!”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
bersabda, “Fitrah itu ada lima; khitan, memotong bulu kemaluan, memotong kumis,
memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”
Maksud dengan
fitrah dalam riwayat di atas ialah jika lima perkara itu dilakukan aka
pelakunya disifati dengan fitrah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dan dianjurkan-Nya
supaya mereka memiliki sifat-sifat yang sempurna dan mulia
Khitan artinya
memotong, maksudnya adalah memotong kulit yang menutupi batang zakar (penis).
Jurnal kedokteran Inggris (British Medicine Journal), telah memuat
satu artikel tentangkanker penis dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1987. Dalam
artikel itu disebutkan, kanker penis jarang terjadi pada orang-orang Yahudidi
negara-negara Islam. Sebab, dusana khitan sudah diperlakukan sejak mereka
kecil. Riset medis membuktikan bahwa kasus kanker penis pada orang Yahudi tidak
ditemukan kecuali pada 9 pasien di seluruh dunia.
Di antara
faktor penyebab terjadinya kanker penis adalah adanya infeksi kepala penis. Dan
ketika khitan berfungsi menghilangkan kulit kulupnya, orang yang dikitan tidak
akan mengalami penyempitan kulup. Pada mereka jarang terjadi infeksi kulit
penis. Tampaknya, penyempitan kulup timbul akibat tertahannya pembusukan
sekresi-sekresi yang berkmpul diantara batang penis dan kulit kulup orang-orang
yang tidak khitan. Terbukti bahwa ternyata bahan-bahan busuk ini bisa
menyebabkan kanker.
Sebuah majalah tentang penyakit anak-anak terbitan Amerika juga
menegaskan bahwa faktor agama pada kaum Muslim dan Yahudi yang menyeru khitan
berperan penting dalam menganjurkan mereka untuk melaksanakan fitrah ini.
Khitan juga
merupakan sunnah dan tradisi para Nabi dan Rosul. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “ Ibrohim as. berkhitan pada saat
usianya 80 tahun di daera Qadum”.
Ahmad dan
Abu Dawud meriwayatkan dari Utsaim ibn Kulaib, dari bapaknya , dari kakeknya,
bahwa sang kakek datang menemui Nabi seraya berkata, “Saya telah memeluk Islam.
“ Maka jawab Rasullulah,” Buanglah dari dirimu rambut (simbol) kekafiran!” Nabi
juga bersabda kepada yang lainnya, “ Buanglah darimu rambut kekafiran dan
berkhitanlah!”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar