Rabu, 05 Februari 2014

Khitan




Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, “Fitrah itu ada lima; khitan, memotong bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”
                Maksud dengan fitrah dalam riwayat di atas ialah jika lima perkara itu dilakukan aka pelakunya disifati dengan fitrah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dan dianjurkan-Nya supaya mereka memiliki sifat-sifat yang sempurna dan mulia
                Khitan artinya memotong, maksudnya adalah memotong kulit yang menutupi batang zakar (penis).
Jurnal kedokteran Inggris (British Medicine Journal), telah memuat satu artikel tentangkanker penis dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1987. Dalam artikel itu disebutkan, kanker penis jarang terjadi pada orang-orang Yahudidi negara-negara Islam. Sebab, dusana khitan sudah diperlakukan sejak mereka kecil. Riset medis membuktikan bahwa kasus kanker penis pada orang Yahudi tidak ditemukan kecuali pada 9 pasien di seluruh dunia.
                Di antara faktor penyebab terjadinya kanker penis adalah adanya infeksi kepala penis. Dan ketika khitan berfungsi menghilangkan kulit kulupnya, orang yang dikitan tidak akan mengalami penyempitan kulup. Pada mereka jarang terjadi infeksi kulit penis. Tampaknya, penyempitan kulup timbul akibat tertahannya pembusukan sekresi-sekresi yang berkmpul diantara batang penis dan kulit kulup orang-orang yang tidak khitan. Terbukti bahwa ternyata bahan-bahan busuk ini bisa menyebabkan kanker.
                 Sebuah majalah tentang  penyakit anak-anak terbitan Amerika juga menegaskan bahwa faktor agama pada kaum Muslim dan Yahudi yang menyeru khitan berperan penting dalam menganjurkan mereka untuk melaksanakan fitrah ini.
                Khitan juga merupakan sunnah dan tradisi para Nabi dan Rosul. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “ Ibrohim as. berkhitan pada saat usianya 80 tahun di daera Qadum”.
                Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Utsaim ibn Kulaib, dari bapaknya , dari kakeknya, bahwa sang kakek datang menemui Nabi seraya berkata, “Saya telah memeluk Islam. “ Maka jawab Rasullulah,” Buanglah dari dirimu rambut (simbol) kekafiran!” Nabi juga bersabda kepada yang lainnya, “ Buanglah darimu rambut kekafiran dan berkhitanlah!”.     


Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, “Fitrah itu ada lima; khitan, memotong bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”
                Maksud dengan fitrah dalam riwayat di atas ialah jika lima perkara itu dilakukan aka pelakunya disifati dengan fitrah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dan dianjurkan-Nya supaya mereka memiliki sifat-sifat yang sempurna dan mulia
                Khitan artinya memotong, maksudnya adalah memotong kulit yang menutupi batang zakar (penis).
Jurnal kedokteran Inggris (British Medicine Journal), telah memuat satu artikel tentangkanker penis dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1987. Dalam artikel itu disebutkan, kanker penis jarang terjadi pada orang-orang Yahudidi negara-negara Islam. Sebab, dusana khitan sudah diperlakukan sejak mereka kecil. Riset medis membuktikan bahwa kasus kanker penis pada orang Yahudi tidak ditemukan kecuali pada 9 pasien di seluruh dunia.
                Di antara faktor penyebab terjadinya kanker penis adalah adanya infeksi kepala penis. Dan ketika khitan berfungsi menghilangkan kulit kulupnya, orang yang dikitan tidak akan mengalami penyempitan kulup. Pada mereka jarang terjadi infeksi kulit penis. Tampaknya, penyempitan kulup timbul akibat tertahannya pembusukan sekresi-sekresi yang berkmpul diantara batang penis dan kulit kulup orang-orang yang tidak khitan. Terbukti bahwa ternyata bahan-bahan busuk ini bisa menyebabkan kanker.
                 Sebuah majalah tentang  penyakit anak-anak terbitan Amerika juga menegaskan bahwa faktor agama pada kaum Muslim dan Yahudi yang menyeru khitan berperan penting dalam menganjurkan mereka untuk melaksanakan fitrah ini.
                Khitan juga merupakan sunnah dan tradisi para Nabi dan Rosul. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “ Ibrohim as. berkhitan pada saat usianya 80 tahun di daera Qadum”.
                Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Utsaim ibn Kulaib, dari bapaknya , dari kakeknya, bahwa sang kakek datang menemui Nabi seraya berkata, “Saya telah memeluk Islam. “ Maka jawab Rasullulah,” Buanglah dari dirimu rambut (simbol) kekafiran!” Nabi juga bersabda kepada yang lainnya, “ Buanglah darimu rambut kekafiran dan berkhitanlah!”.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar